Pihaknya juga menginstruksikan agar makanan diproses tidak lebih dari 4–5 jam dengan bahan baku dari pemasok berkualitas.
"Kadang mereka harus bangun malam dan menyiapkan dalam waktu singkat. Sekarang kami instruksikan agar makanan diproses tidak lebih dari 4–5 jam. Selain itu bahan baku juga harus berasal dari supplier berkualitas," kata Kepala BGN Dadan Hindayana.