CARAPANDANG – Komisi VI DPR RI menyambut baik wacana Kementerian BUMN tidak akan bergabung dengan Danantara, tetapi akan berubah menjadi Badan Penyelenggara BUMN (BP BUMN).
Seperti disampaikan oleh Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PKB, Nasim Khan bahwa langkah pemerintah tersebut harus menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola BUMN agar lebih profesional dan mampu bersaing di tingkat global.
Keberadaan BP BUMN, menurutnya lebih baik independen, seperti sebuah holding yang benar-benar fokus mengelola BUMN sebagai aset negara, bukan sebagai alat politik ataupun birokrasi.
"Dengan pengelolaan yang lebih objektif, keputusan bisnis diyakini dapat lebih rasional dan berorientasi pada keuntungan jangka panjang," ujarnya dilansir RMol.id pada Sabtu 27 September 2025.
Pemisahan fungsi regulasi dan bisnis juga menjadi hal penting. Pemerintah, melalui kementerian, seharusnya fokus sebagai regulator, sementara BP BUMN mengambil peran sebagai operator bisnis. Dengan demikian, tidak ada lagi tumpang tindih kepentingan antara pengawasan regulasi dan pengambilan keputusan bisnis.