CARAPANDANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang secara mengejutkan memeriksa mantan Wali Kota (Wako) Tanjungpinang, Rahma pada Rabu (25/9/2025). Pemeriksaan tersebut terkait dugaan adanya korupsi dalam proyek pembangunan Pasar Puan Ramah di Jalan Kijang Lama, Tanjungpinang.
Mengutip Ulasan.co, pemeriksaan berlangsung di Kantor Kejari Tanjungpinang, Jalan Basuki Rahmat, Kepulauan Riau.
Kepala Kejari Tanjungpinang, Rachmad Surya Lubis membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Rahma.
“Ya,benar (mantan Wako Tanjungpinang, Rahma diperiksa kejaksaan),” tulis Rachmad singkat mengutip pernyataannya di ulasan.co.
Pemeriksaan terhadap Wali Kota Tanjungpinang ke-4 itu menambah daftar panjang saksi yang sudah dimintai keterangan oleh penyidik. Sebelumnya, Kejari Tanjungpinang telah memeriksa 22 orang saksi yang berasal dari berbagai unsur.
Adapun saksi yang telah dipanggil dan diperiksa penyidik berasal dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Tanjungpinang, penyedia barang dan jasa, hingga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungpinang.
Sebagai informasi, kasus dugaan korupsi Pasar Puan Ramah ini bersumber dari anggaran tahun 2022. Proyek tersebut kini menjadi sorotan setelah adanya dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan pembangunan.