Seruan ini juga sejalan dengan upaya hukum yang lebih luas di tingkat internasional. "Kami mendukung seruan untuk bertindak yang bertujuan mendorong implementasi pendapat penasihat dari Mahkamah Internasional (ICJ) dan memberikan konsekuensi kepada negara Israel atas pelanggaran hukum internasional," tutup para pakar.
FIFA dan UEFA memiliki preseden dalam menjatuhkan sanksi pembekuan terhadap negara anggota. Contoh paling relevan adalah keputusan mereka untuk membekukan partisipasi semua tim nasional dan klub dari Rusia pada Februari 2022, menyusul invasi negara tersebut ke Ukraina. Sanksi tersebut hingga kini masih berlaku.
Selain alasan perang, FIFA juga pernah menjatuhkan sanksi karena alasan lain. Federasi Sepakbola Kongo pernah dilarang karena adanya campur tangan pihak ketiga dalam operasional mereka, sementara Federasi Sepakbola Pakistan dibekukan karena gagal mereformasi konstitusinya untuk memastikan pemilu yang demokratis.
Konteks di balik seruan ini adalah dampak kemanusiaan yang sangat besar dari konflik tersebut. Menurut data dari Kementerian Kesehatan Gaza, yang dianggap PBB sebagai sumber paling andal, setidaknya 65.000 warga Palestina telah tewas sejak perang dimulai, meskipun tidak dirinci jumlah kombatan dan warga sipil.