“Di Bandung Barat ada dua dapur, pemiliknya satu yayasan, ini kita lagi investigasi, dapur sudah ditutup. Satu nyawa pun BGN sangat perhatian, satu nyawa sangat berarti bagi kami. Satu orang pun yang terkena (keracunan), kami sangat concern untuk melakukan perbaikan,” tegasnya.
Lanjut dia, perbaikan SOP untuk SPPG juga dengan mewajibkan koki atau chef harus bersertifikat di setiap dapur.
"Makanan itu dari dimasak matang, maksimal enam jam harus langsung disantap. Kalau mereka mau memberikan makanan jam 07.00 atau 08.00 pagi, artinya mereka harus masak jam 02.00, tetapi yang terjadi, mereka masak sebelum jam 12.00, padahal kami sudah ada SOP-nya. Kalau dia chef yang bersertifikasi, dia tidak akan berani melakukan hal ini," jelasnya.
BGN Tindak Tegas SPPG yang Tidak Lakukan SOP dengan Baik
Nanik juga mengatakan bahwa BGN juga akan memperketat pengawasan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dengan standar operasional prosedur (SOP) baru.