CARAPANDANG – Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani menghimbau kepada para guru agar berani menolak menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berpotensi membuat para siswa keracunan.
Irma mengatakan bahwa guru memiliki peran dalam pengawasan menu MBG. Peran yang mereka lakukan yakni dengan mengecek makanan apakah layak untuk dikonsumsi atau tidak.
“Tidak ada salahnya minimal dicek dari bau dan kualitas menu, dan jika dinilai tidak sesuai sebaiknya para guru melaporkan pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk ditarik, dan SPPG diwajibkan untuk mengganti menu tersebut yang lebih layak dan gizinya sesuai,” katanya dalam keterangan resminya, Kamis, 25 September 2025.
Selanjutnya dia menegaskan bahwa pengawasan menu MBG harus dilakukan bukan hanya oleh badan terkait saja, tapi juga seluruh pihak di lapangan mulai dari guru, orang tua, distributor MBG dan sebagainya.
“Semua yang terlibat dalam distribusi MBG termasuk para guru sebaiknya ikut melakukan pengawasan terhadap makanan yang dikonsumsi anak anak didiknya sebelum di distribusikan,” jelasnya.
Berdasarkan data Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), hingga September 2025 telah terjadi 6.452 kasus keracunan anak setelah menerima MBG.
Bahkan ada daerah yang sampai menetapkan kasus keracunan MBG sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB), seperti di Kabupaten Bandung Barat, karena keracunan yang terjadi serentak dan secara massal.