CARAPANDANG – Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S. Deyang mengatakan bahwa pihaknya akan bertanggung jawab untuk melakukan investigasi terhadap kasus keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang marak terjadi di beberapa daerah akhir-akhir ini.
“Kita sudah kerja sama dengan kepolisian, Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM),”katanya di Jakarta, Kamis, 25 September 2025.
Nanik juga mengatakan bahwa BGN juga akan memperketat pengawasan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dengan standar operasional prosedur (SOP) baru.
Selanjutnya dia mengungkapkan bahwa pihaknya telah menindak tegas SPPG yang tidak melakukan SOP dengan baik. Sebagai contoh kasus keracunan di Bandung Barat yang masuk kategori kejadian luar biasa (KLB).