Program Equity 2025 merupakan tindak lanjut dari amanat Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2021, tentang Dana Abadi di Bidang Pendidikan dalam rangka memperkuat pendidikan tinggi. Peringkat global merupakan indikator dengan tujuan akhir untuk mewujudkan keunggulan dalam pengajaran, kuat dalam riset, inovatif dalam teknologi, relevan dengan kebutuhan masyarakat, dan dapat memberikan kontribusi nyata untuk bangsa dan dunia sesuai paradigma “Diktisaintek Berdampak”. Hal ini dijelaskan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Kemdiktisaintek, Khairul Munadi dalam laporannya.
“Kita arahkan dana abadi pendidikan untuk percepatan dan pemerataan transformasi pendidikan tinggi. Program ini didesain agar konsisten dan berkelanjutan,” jelas Dirjen Khairul.
Senada dengan Mendiktisaintek, Dirjen Khairul juga mengapresiasi LPDP yang berkontribusi tidak hanya sebagai pengelola dana, tetapi sebagai mitra strategis Kemdiktisaintek yang memastikan pendanaan akan dikelola dengan akuntabel, transparan, dan berdampak.
Direktur Fasilitasi Riset LPDP, Ayom Widipaminto menekankan bahwa pengelolaan dana abadi perguruan tinggi merupakan instrumen penting untuk mendorong transformasi pendidikan tinggi Indonesia. Harapannya, pendanaan dari program ini bisa langsung memperkuat kapasitas riset, pengajaran, dan daya saing global 23 PTN BH penerima program Equity 2025.