Beranda Ekonomi Menteri Purbaya Nilai Tarif Cukai Rokok Terlalu Tinggi

Menteri Purbaya Nilai Tarif Cukai Rokok Terlalu Tinggi

Purbaya merasa terkujut setelah mengetahui bahwa tarif cukai rokok rata-rata mencapai angka 57 persen.

0
Ilustrasi/ Istimewa

CARAPANDANG - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai bahwa tarif  cukai rokok  sangat tinggi.  Dia pun merasa terkujut setelah mengetahui bahwa tarif cukai rokok rata-rata mencapai angka 57 persen.

“Wah tinggi banget, firaun lu!",” kata di Jakarta, Jumat, 19 September 2025.

Dan dia pun meilai bahwa kebijakan cukai tersebut terasa janggal dan tidak seimbang, karena di satu sisi bertujuan menekan konsumsi rokok, namun di sisi lain berisiko tinggi membebani industri dan menyebabkan PHK massal tanpa program mitigasi yang jelas.

Selanjutnya dia menegaskan pembatasan terhadap rokok memang perlu dilakukan supaya masyarakat paham risiko dari produk tersebut. Namun disisi lain dalam membuat kebjakan jangan sampai “membunuh” industri tanpa memberikan solusi bagi pekerja yang kehilangan mata pencaharian.

“Apakah kita sudah buat program untuk memitigasi tenaga kerja yang menjadi nganggur? Programnya apa dari pemerintah? Nggak ada. Loh kok enak? Kenapa buat kebijakan seperti itu?" katanya.

Dia pun menyinggung persoalan maraknya produk rokok palsu yang dijual online dan persaingan tidak adil dari barang impor yang tak terlindungi.  Dan Purbaya pun mengatakan  telah memerintahkan aparat untuk memonitor penjualan online dan menindak peredaran produk palsu yang merugikan industri dalam negeri.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here