CARAPANDANG - Sekelompok pakar hak asasi manusia dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) secara resmi mendesak FIFA dan UEFA untuk menjatuhkan sanksi berupa pembekuan partisipasi Israel dari semua kompetisi sepakbola internasional. Seruan ini dilayangkan sebagai tanggapan langsung atas konflik yang sedang berlangsung di wilayah pendudukan Palestina.
Desakan ini didasarkan pada argumen bahwa badan-badan olahraga global memiliki kewajiban moral dan hukum untuk tidak menormalisasi pelanggaran hak asasi manusia yang berat. Para pakar menekankan bahwa sanksi harus menargetkan tim nasional Israel, bukan atlet secara individu, untuk menghindari diskriminasi berdasarkan kebangsaan.
Langkah ini berpotensi memengaruhi tim nasional putra Israel yang saat ini sedang berkompetisi di kualifikasi Piala Dunia 2026. Selain itu, klub seperti Maccabi Tel Aviv yang berpartisipasi dalam kompetisi antarklub Eropa seperti Liga Eropa UEFA juga akan terkena dampaknya jika seruan ini ditindaklanjuti.
Para pakar PBB menegaskan bahwa FIFA dan UEFA terikat oleh hukum hak asasi manusia internasional, termasuk Prinsip-Prinsip Panduan PBB tentang Bisnis dan Hak Asasi Manusia. Menurut mereka, dengan mengizinkan Israel berpartisipasi, kedua organisasi tersebut secara tidak langsung memberikan bantuan yang membantu mempertahankan situasi ilegal di wilayah pendudukan Palestina.