Beranda Pemprov Sumbar Pemprov Sumbar dan Kejati Tandatangani Kerjasama Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan TUN

Pemprov Sumbar dan Kejati Tandatangani Kerjasama Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan TUN

0
Pemprov Sumbar dan Kejati Tandatangani Kerjasama Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan TUN

Ia juga berharap kerjasama ini dapat ditindaklanjuti melalui berbagai bentuk peningkatan kapasitas, seperti lokakarya, sosialisasi, FGD, maupun bimbingan teknis. “Hal ini penting untuk menumbuhkan kesadaran hukum bagi seluruh ASN, mencegah potensi masalah hukum, sekaligus mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kejati Sumbar, Yuni Daru Winarsih, mengapresiasi langkah Pemprov Sumbar yang terus membangun kerjasama dengan kejaksaan dalam bidang hukum. Menurutnya, pengamanan aset daerah menjadi salah satu tantangan besar yang memerlukan sinergi kuat.

“Permasalahan aset hampir terjadi di seluruh Indonesia. MoU ini merupakan langkah preventif agar potensi sengketa hukum dapat dicegah sejak dini. Kejati sebagai pengacara negara siap memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya,” jelas Yuni.

Ia juga menegaskan bahwa Pemprov Sumbar tidak perlu ragu untuk berkonsultasi atau mempercayakan penyelesaian sengketa hukum kepada Kejati. “Kami berharap komunikasi dan kerjasama ini terus berjalan baik, demi kepastian hukum dan pelayanan publik yang optimal,” tambahnya.

Acara penandatanganan turut dihadiri jajaran pejabat Kejati Sumbar, Sekdaprov Sumbar Arry Yuswandi, Kepala Inspektorat Andri Yulika, para kepala OPD di lingkup Pemprov Sumbar, serta Asisten Perdata dan TUN Sumbar Futin Helena Laoli.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait