CARAPANDANG - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menerima surat dari istri Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Sinta Nuriyah, dan Gerakan Nurani Bangsa (GNB) yang meminta pembebasan aktivis dari tahanan polisi.
Jenderal Sigit menghormati aspirasi yang disampaikan Sinta Nuriyah DAN GNB, tetapi meminta waktu bagi penyidik untuk mendalami kasus tersebut sebelum memutuskan langkah selanjutnya.
“Sekali lagi, saya sudah mendapatkan surat dari salah satu tokoh GNB, kalau tidak salah dari mantan Ibu Negara ya, dan tentunya saya menghormati, kita semua menghormati,” kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/9/2025).
“Namun beri kami kesempatan untuk mendalami seluruh rangkaian peristiwa yang terjadi," tambahnya.
Kapolri menuturkan, permintaan penangguhan penahanan yang disampaikan para tokoh akan tetap dipertimbangkan sesuai ketentuan hukum.
Namun, jika syarat belum terpenuhi, penyidik akan memberikan penjelasan.
“Kalau seandainya nanti ada temuan yang kemudian penyidik melihat bahwa terkait dengan syarat-syarat penangguhan itu belum bisa dipenuhi, tentunya kami akan menjelaskan,” ujarnya.
Kapolri menekankan bahwa Polri sangat mengapresiasi perhatian para tokoh GNB terhadap peristiwa yang terjadi.
Ia memastikan aspirasi para tokoh bangsa dipertimbangkan oleh institusi Polri.