Anggota Komisi X DPR RI Ferdiansyah menyatakan, pemerintah pusat sedang menyasar 800 ribu guru di Indonesia agar tuntas mengikuti PPG untuk meningkatkan kompetensi tenaga pendidik, sekaligus mendapatkan tunjangan dari sertifikasi tersebut.
Hingga Juni 2025 Polri telah berhasil membentuk 139 SPPG di seluruh Indonesia. Berdasarkan angka tersebut maka seluruh SPPG diproyeksikan dapat melayani 430.000 penerima manfaat.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) berupaya menyediakan guru yang berkualitas dan berkompeten melalui Pendidikan Profesi Guru (PPG) termasuk program PPG Prajabatan dan program PPG Dalam Jabatan (Daljab).