Beranda Internasional DPR Minta Pemerintah Bertindak Soal Solusi Dua Negara Demi Palestina

DPR Minta Pemerintah Bertindak Soal Solusi Dua Negara Demi Palestina

Wakil Ketua Komisi I DPR Sukamta menegaskan solusi dua negara (two-state solution) yang kembali ditegaskan dalam sidang Majelis Umum PBB harus diterjemahkan oleh seluruh negara, termasuk pemerintah Indonesia demi terciptanya perdamaian di Palestina.

0
Wakil Ketua Komisi I DPR Sukamta.

CARAPANDANG.COM-  Wakil Ketua Komisi I DPR Sukamta menegaskan solusi dua negara (two-state solution) yang kembali ditegaskan dalam sidang Majelis Umum PBB harus diterjemahkan oleh seluruh negara, termasuk pemerintah Indonesia demi terciptanya perdamaian di Palestina.

"Jika tidak dilakukan langkah konkret, deklarasi ini hanya akan menjadi simbol diplomasi tanpa memberikan dampak bagi rakyat Palestina yang hingga kini masih mengalami penjajahan, penindasan, dan genosida apabila tidak ada langkah nyata selanjutnya dari PBB dan dunia Internasional." Kata Sukmata dalam keterangan tertulis kepada ANTARA di Jakarta, Kamis.

Menurut Sukamta, Hamas sebagai bagian dari faksi perlawanan Palestina kini menyambut baik deklarasi PBB dengan tawaran solusi dua negara di mana menekankan tuntutan mereka mulai dari gencatan senjata permanen, penghentian blokade, pertukaran tahanan, penghentian pembangunan pemukiman ilegal, hingga penarikan Israel dari Gaza harus diwujudkan.

“Kita melihat Hamas telah menegaskan sikap politiknya. Artinya, dunia internasional tidak bisa lagi menutup mata. Deklarasi PBB harus diikuti mekanisme implementasi yang jelas, termasuk penghentian kejahatan Israel dan pengakuan penuh atas kedaulatan Palestina,” tegas Sukamta.

Dia melanjutkan, dukungan terhadap langkah solusi dua negara ini pun semakin mungkin terjadi mengingat sudah banyak negara yang mengakui keberadaan Palestina.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here