CARAPANDANG - Anggota Komisi III DPR Sarifuddin Sudding mendukung langkah yang diambil Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Agus Suryonugroho yang ingin menghentikan penggunaan sirene dan strobo bagi mobil pejabat.
“Saya menghargai dan setuju ya tentang langkah yang dilakukan Kakorlantas yang menghentikan pemakaian strobo di jalanan,” katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin, 22 September 2025.
Legislator PAN ini menilai penggunaan sirene dan strobo bagi mobil pejabat di jalan raya mengganggu para pengguna jalan yang lainnya. Maka, langkah Kakorlantas tersebut sudah sangat tepat
“Saya kira ini supaya tertib lalu lintas betul-betul bisa terjaga,” katanya.
Tapi, Sudding mengatakan penggunaan strobo masih bisa digunakan, namun harus dibatasi. Pejabat yang bisa menggunakan sirene dan strobo hanya untuk pejabat tinggi negara sekelas Presiden hingga para pimpinan negara.
“Betul-betul dibatasi, diperketat sedemikian rupa penggunaan strobo dan sebagainya itu hanya orang-orang ini aja, paling tidak kepala negara, pimpinan negara, institusi dan lain sebagainya,” ujarnya.