Beranda Umum Per 22 September, Kemenkeu Buka Blokir Anggaran K/L

Per 22 September, Kemenkeu Buka Blokir Anggaran K/L

Kemenkeu buka blokir anggaran K/L sebesar Rp168,5 triliun

0
Kemenkeu

Untuk mendorong optimalisasi serapan anggaran K/L, Kemenkeu membentuk tim monitoring rencana penyerapan dana secara intensif selama tiga bulan terakhir.

Kemenkeu juga melakukan pendampingan kepada K/L untuk melihat masalah yang mereka hadapi dan membantu menemukan solusi.

“Intinya, kami sama-sama mencoba melihat masalah yang dihadapi oleh berbagai K/L dan kita coba pendampingan,” tuturnya.

Sebagai informasi, belanja K/L itu digunakan untuk berbagai program, seperti penyaluran bantuan sosial berupa Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) untuk 96,7 juta peserta, Program Keluarga Harapan (PKH) untuk 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM), serta Kartu Sembako untuk 18,3 KPM, serta Program Indonesia Pintar (PIP) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah yang diterima oleh 12,2 juta siswa.

Seluruh penyaluran itu dilakukan melalui validasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) serta pelaksanaan berbagai program prioritas pemerintah. dilansir antaranews.com

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here