CARAPANDANG.COM- Pemerintah China merespon perintah Presiden Donald Trump yang menaikkan biaya aplikasi visa H1-B menjadi 100 ribu dolar AS (sekitar Rp1,6 miliar) pagi perusahaan di AS yang mempekerjakan tenaga asing khususnya bidang teknologi.
"Kami tidak punya komentar tentang kebijakan visa AS tapi China menyambut talenta dari berbagai sektor dan bidang di seluruh dunia untuk datang," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Guo Jiakun dalam konferensi pers di Beijing, Senin (22/9).
Presiden AS Donald Trump menandatangani perintah eksekutif pada Jumat (19/9) yang mewajibkan perusahaan di AS membayar 100.000 dolar AS (sekitar Rp1,6 miliar) per tahun untuk visa pekerja H-1B.
"Kita membutuhkan pekerja. Kita membutuhkan pekerja yang hebat. Dan ini hampir memastikan bahwa itulah yang akan terjadi," kata Trump.
Langkah tersebut merupakan upaya terbaru pemerintah untuk memperketat kontrol imigrasi dan dapat berdampak luas pada sektor-sektor yang sangat bergantung pada pemegang visa H-1B.
"Dalam dunia yang terglobalisasi, arus talenta lintas batas berperan penting dalam kemajuan teknologi dan ekonomi global. Kami mendukung bagi talenta-talenta tersebut untuk menemukan pijakan mereka di China demi kemajuan umat manusia sekaligus kesuksesan karier pribadi," tambah Guo Jiakun.