Beranda Suara Senayan Ini Daftar 67 RUU dalam Prolegnas Prioritas 2026

Ini Daftar 67 RUU dalam Prolegnas Prioritas 2026

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui 67 Rancangan Undang-Undang (RUU) masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2026.

0
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui 67 Rancangan Undang-Undang (RUU) masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2026.

CARAPANDANG - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui 67 Rancangan Undang-Undang (RUU) masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2026. Persetujuan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna Kelima Masa Persidangan I tahun Sidang 2025–2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/9/2025).

Ketua DPR RI, Puan Maharani, menanyakan persetujuan kepada anggota dewan yang hadir. Seluruh peserta rapat pun menyatakan setuju terhadap laporan hasil pembahasan Prolegnas tersebut.

“Selanjutnya, kami akan menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat. Apakah laporan Badan Legislasi DPR RI terhadap hasil evaluasi Prolegnas dapat disetujui?” ucapnya.

Sebelumnya, Ketua Baleg DPR, Bob Hasan, melaporkan hasil rapat kerja bersama Wamenkumham. Rapat juga dihadiri panitia perancang Undang-Undang DPD RI pada 18 September 2025.

Hasil rapat tersebut menyepakati 67 RUU masuk Prolegnas Prioritas 2026. Selain itu, lima daftar kumulatif terbuka juga disetujui untuk masuk Prolegnas Prioritas 2026.

Bob Hasan menegaskan, semua fraksi di DPR RI telah menyepakati hasil tersebut. Ia juga menyebut ada 23 RUU baru masuk dalam perubahan kedua Prolegnas RUU Prioritas 2025 dan Prolegnas Prioritas 2026.

“Di antaranya RUU Perampasan Aset, RUU Transportasi Online. Ada juga RUU Pekerja Lepas, dan RUU Satu Data Indonesia,” ucapnya.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here