CARAPANDANG - Presiden Prancis, Emmanuel Macron akhirnya mengakui negara Palestina. Langkah Macron ini tentunya sangat bersejarah dan ada kemungkinan segera memicu gelombang dukungan serupa dari sejumlah negara Barat.
Dalam pidatonya dalam KTT soal solusi dunia untuk Palestina di PBB, Macron menyerukan diakhirinya perang yang telah menimbulkan penderitaan besar.
"Waktu untuk perdamaian telah tiba, ketika kita hanya berjarak beberapa saat dari kehilangan kesempatan itu selamanya," kata Macron, Senin (22/9/2025) waktu setempat.
"Waktu telah tiba untuk membebaskan 48 sandera yang ditahan Hamas. Waktu telah tiba untuk menghentikan perang, pemboman di Gaza, pembantaian, dan pengusiran," imbuhnya.
Meski demikian, Macron menegaskan bahwa Prancis tidak akan membuka kedutaan besar untuk negara Palestina sampai syarat gencatan senjata di Gaza dan pembebasan seluruh sandera terpenuhi.
Walaupun masih bersyarat, langkah Prancis tersebut disambut meriah oleh Otoritas Palestina. Delegasi Palestina menyebutnya sebagai keputusan "bersejarah dan penuh keberanian".
Tidak hanya Prancis, pengakuan terhadap Palestina juga diumumkan pada hari yang sama oleh Australia, Inggris, Kanada, dan Portugal. Sebelumnya, Spanyol, Irlandia, dan Norwegia sudah menyatakan pengakuan pada Mei lalu, sementara Swedia melakukannya sejak 2014.
Macron menyebut bahwa Andorra, Belgia, Luksemburg, Malta, Monako, dan San Marino juga bergabung dalam daftar negara yang kini mengakui Palestina.