CARAPANDANG - Pemerintah Malta resmi menyerahkan surat kepada Presiden Palestina Mahmoud Abbas yang berisi keputusan untuk mengakui Negara Palestina. Surat itu disampaikan melalui Duta Besar Palestina untuk Malta, Fadi Hanania, dalam sebuah pertemuan di Valletta, ibu kota Malta.
Pertemuan tersebut berlangsung menjelang Sidang Umum PBB yang akan digelar minggu depan di New York. Surat tersebut ditulis langsung oleh Perdana Menteri Robert Abela, dilansir dari Malta Today, Sabtu (20/9/2025).
Dalam surat tersebut, Abela menegaskan bahwa Malta akan meresmikan pengakuan Negara Palestina pada forum internasional tersebut. Informasi ini diumumkan melalui unggahan Facebook oleh Sekretaris Tetap Kementerian Luar Negeri Malta.
Dalam suratnya, Abela menyampaikan dukungan penuh Malta terhadap hak dan aspirasi rakyat Palestina, yang ia sebut sebagai “dukungan teguh.” Ia menekankan bahwa langkah ini akan dipertegas dalam sidang ke-80 Majelis Umum PBB.
Malta sebelumnya sudah membuat komitmen pada Maret 2024 bersama tiga negara Eropa lain untuk mengakui Palestina ketika kondisi memungkinkan. Meski sejak lama mengakui Palestina, Malta hanya mengakui konsep “negara masa depan,” sehingga pengakuan resmi ditunda lebih dari setahun.
Tahun ini, Abela akhirnya menetapkan tenggat waktu yang jelas. Pada Mei, ia mengumumkan rencana deklarasi di konferensi PBB bulan Juni.