CARAPANDANG.COM, NEW DELHI -- Pemerintah India pada Sabtu (20/9) bereaksi keras terhadap pengumuman terbaru pemerintahan Trump yang menaikkan biaya visa tahunan H1B menjadi 100.000 dolar AS (1 dolar AS = Rp16.498), dan mengatakan bahwa langkah tersebut dapat menimbulkan "konsekuensi kemanusiaan" dan mengganggu keluarga para pemegang visa India.
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump pada Jumat (19/9) telah menandatangani sebuah aturan baru yang mewajibkan perusahaan-perusahaan AS untuk membayar biaya tahunan sebesar 100.000 dolar AS untuk setiap pekerja asing dengan keterampilan tinggi yang memegang visa H1B. Pemerintahan Trump juga telah mengumumkan bahwa pemegang visa H1B tidak akan diizinkan untuk memasuki AS kecuali jika biaya ini dibayarkan.
"Langkah ini kemungkinan akan menimbulkan konsekuensi kemanusiaan melalui gangguan yang ditimbulkan pada keluarga-keluarga. Pemerintah berharap gangguan ini dapat ditangani dengan baik oleh pihak berwenang AS," kata Kementerian Luar Negeri India dalam sebuah pernyataan tertulis.