"Bapak Presiden (telah) memberikan contoh, bahwa Beliau sendiri dalam mendapatkan pengawalan, di dalam berlalu lintas itu juga sering ikut bermacet-macet, Kalau pun lampu merah, (kendaraannya, red.) juga berhenti ketika tidak ada sesuatu yang sangat terburu-buru mencapai tempat tertentu. Semangatnya, semangatnya itu," ujar Pras.
Dalam kesempatan yang sama, Pras kembali mengingatkan seluruh pejabat negara agar jangan sampai menggunakan fasilitas pengawalan dan penggunaan sirine itu di luar batas-batas kewajaran.
"Kita imbau bahwa fasilitas-fasilitas tersebut jangan digunakan untuk sesuatu yang melebihi batas-batas wajar, dan tetap kita harus memperhatikan dan menghormati pengguna jalan yang lain," kata Mensesneg Prasetyo Hadi.
Dalam beberapa minggu terakhir, publik diramaikan dengan gerakan yang menolak memberikan jalan kepada kendaraan-kendaraan yang menggunakan sirine. Gerakan itu kemudian dikenal dengan "Setop Tot, Tot, Wuk, Wuk" dan mendapatkan dukungan dari banyak warganet serta masyarakat.
Imbas dari gerakan itu, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri irjen Pol. Agus Suryonugroho saat ditemui sejumlah wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat, menyatakan Polri telah membekukan penggunaan rotator dan sirine mobil pengawalan (patwal).
"Saya Kakorlantas, saya bekukan untuk pengawalan menggunakan suara-suara (sirine, red.), itu karena ini juga masyarakat terganggu, apalagi padat," kata Irjen Pol. Agus kepada wartawan.